lingkungan hidup
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 No 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK: |
- bahwa pertambahan penduduk di Kabupaten Bondowoso dan kecenderungan kehidupan masyarakat yang semakin konsumtif telah menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa dengan adanya keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah khususnya di wilayah perkotaan, telah ditetapkan beberapa satuan wilayah pengembangan penanganan sampah sesuai arahan tata ruang Kabupaten Bondowoso.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah; Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
- Mengatur Pengelolaan sampah yang mencakup :
a. Sampah rumah tangga;
b. Sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c. Sampah spesifik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14 Halaman
|