Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM untuk tahun 2010 sebesar Rp. 58.083.607,67 (lima puluh delapan juta delapan puluh tiga ribu enam ratus tujuh koma enam puluh tujuh rupiah) yang merupakan Bagian Laba Pemerintah Daerah Atas Laba Bersih PDAM Tahun 2008.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat