Dana cadangan ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah), untuk Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dan untuk Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 17.000.000.000,- (tujuh belas milyar rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat