Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2007

Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
28 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2007
Tanggal Berlaku
29 Desember 2007
Sumber
LD.2007/NO.15.SERI.C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 684 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Sleman No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan