1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Ruang Lingkup 4.Jenis Penyakit Masyarakat 5.Penanggulangan Penyakit Masyarakat 6.Larangan 7.Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan 8.Peran Serta masyarakat 9.Sanksi Administrasi 10.Penyidikan 11.Ketentuan Pidana 12.Ketentuan Peralihan 13.Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat