Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur juga tentang besaran dan penyaluran dana desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat