administrasi dan tata usaha negara - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan P 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013;
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 242.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 15 Tahun
2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain dalam rangka memenuhi permasalahan teknis dalam
penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual, maka perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Ternate Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ternate, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ternate.
- Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.11 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Pemendagri No,13 Tahun 2006, Pemendagri No.32 Tahun 2011, Pemendagri No.64 Tahun 2013.
- Peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota ternatr nomor 15 Tahun 2014 tentang kebijakan akutansi pemerintah kota terntane, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- Ketentuan Bab II Angka Romaei V, huruf C angka 76 diubah.
- 6 Halaman.
|