INSENTIF-PEMUNGUTAN-PAJAK-DAERAH-DAN-RETRIBUSI-DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencapai kinerja tertentu.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; KEPMENDAGRI No. 131.14 - 4614 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Target Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
|