Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 9 Tahun 2011

Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini ialah:Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Provinsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Lubuk Linggau
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Lubuklinggau
Tanggal Penetapan
27 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2011
Tanggal Berlaku
27 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan