PERUBAHAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERDA TENTANG pajak daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2016/NO.2, TLD NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Berdasarkan hasil evaluasi atas penerapannya, ditemui adanya beberapa kendala sehingga diperlukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2012
- Beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
- 8 hlm, Penjelasan 1 hlm
|