PETUNJUK-TEKNIS-OPERASIONAL-PROGRAM-DESA-MAJU-INDRAGIRI-HILIR-JAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menyempurnakan pelaksanaan program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) agar dapat menjadi pedoman yang lebih baik dalam teknis operasionalnya, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 47 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
- Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 06 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya
|