Dalam Peraturan Bupati ini berisi 26 (dua puluh enam) Bab dan 45 (empat puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Asas; Penyederhanaan Pelayanan; Perangkat daerah PPTSP; Ruang Lingkup Pelayanan, Subjek, Objek dan Kewenangan Perangkat PPTSP; Perizinan Paralel dan Perizinan Penanaman Modal; Persyaratan Daftar Ulang, dan Duplikat Izin; Tahapan Penyelesaian; Biaya Perizinan; Sanksi; Jangka Waktu; Sumber Daya; Tim Teknis dan Rekomendasi Teknis; Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Pelimpahan Kewenangan Kepada Camat; Pencabutan Perizinan dan Non Perizinan; Bentuk dan Format Perizinan dan Non Perizinan; Duplikat dan Pengesahan Salinan Perizinan; Keterbukaan dan Pelayanan Informasi; Pengaduan; Kerjasama; Pengawasan dan Pembinaan; Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat