PENGELUARAN-DAERAH-MENDAHULUI-PENETAPAN-PERATURAN-DAERAH-TENTANG-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar kepada masyarakat serta tetap berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No, 12 tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Uu No. 9 Tahun 2015; Uu No. 30 Tahun 2014; Pp No. 18 tahun 2016; Perpres No. 87 tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
|