SISTEM-DAN-PROSEDUR-PENGELOLAAN-KEUANGAN-DAERAH-KABUPATEN-INDRAGIRI-HULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain dilakukan sehingga perlu penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 85 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 19 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
|