TATA-CARA-PENYUSUNAN-RANCANGAN-PERATURAN-DAERAH-PADA-SEKRETARIAT-DAERAH-KABUPATEN-INDRAGIRI-HULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mempercepat serta mempermudah koordinasi di dalam penyusunan rancangan peraturan daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Penyusunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
|