DESA - PEMILIHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Kepala Desa sebagai pemimpin masyarakat harus memiliki wawasan pengetahuan, integritas, dan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, dan untuk menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas serta mempunyai legitimasi diperlukan mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang baik dan tertib.
Untuk melakukan pengaturan kembali ketentuan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
- 13 Halaman
|