Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 20 Tahun 2015

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, Desain RAB dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa, Desai Rab dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2015; dan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, Desain RAB dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
22 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2015
Tanggal Berlaku
22 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.20
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 628 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan