Arsip
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan Arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur serta pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan' perlu diatur Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Non Keuangan dan Non KePegawaian;bahwa berkenaan dengan maksud dalam huruf a, periu membentuk Peraturan Bupati Balangan tentang Jad'wal Retensi Arsip Fasiiitatif Non Keuangan dan Non KePegawaian.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Und.ang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Kabupaten Balangan
Nomor 03 tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 19 Halaman
|