Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2012

Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
05 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.6
Subjek
ARSIP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara, Keuangan, Non Keuangan Dan Non Kepegawaian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan