pakaian-dinas-asn
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Mamuju No.5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Thun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.6 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Bupati Mamuju No.5 Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
- 5 halaman
|