Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 4 Tahun 2013

Pengaturan dan Pengendalian Lalu Lintas Di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perusahaan Perkebunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN ; PENGATURAN LALU LINTAS DI RUAS JALAN UMUM ; PENGATURAN JALAN KHUSUS ; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENYIDIKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengaturan dan Pengendalian Lalu Lintas Di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perusahaan Perkebunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
04 November 2013
Tanggal Pengundangan
04 November 2013
Tanggal Berlaku
04 November 2013
Sumber
LD.2013/4
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1177 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan