Peraturan ini memuat perubahan pada Pasal I tentang ketentuan umum, pasal 2 yaitu jenis pajak; menghapus ketentuan pada beberapa pasal, dan peruahan pada pasal 69 ayat 1
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat