retribusi parkir
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi Pelayanan Parkir yang telah ditentukan pada pasal 25
Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau
sesuai kondisi perekonomian masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993;Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2011.
- Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Jasa Umum
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
|