retribusi ktp dan akta capil
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan
sipil yang telah ditentukan pada pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 8 tentang
Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian
masyarakat
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan
Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan
Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2011.
- Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Insentif Pemungutan
Bab V : Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
|