RETRIBUSI PERIZINAN PASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- -Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi Jasa Umum yang telah ditentukan pada pasal 30
Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau
sesuai kondisi perekonomian masyarakat;
- UndangUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/MDAG/Per/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/Per/3/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11
Tahun 2011.
- Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Umum
Bab III : Penyidikan
Bab IV : Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
|