PENJABARAN-APBD-TA-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, LD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Memenuhi ketentuan pasal 3 dalam hal peraturan perundang-undangan mengenai pealaksanaan urusan pemerintah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan dearah belum ditetapkan, maka penyusunan APBD ta. 2017 didasarkan pada urusan pemerintahan dan organisasi perangakat daerah yang diatur dalam aturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/ kota dan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Peraturan bupati tentang pejabaran APBD dan belanja daerah perlu ditetapkan dengan keputusan bupati sebagai kepala daerah untuk pedoman atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: PP No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Negeri No. 39 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2013; Permendagri No. 31 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 5 Hlm.
|