Pertanggungjawaban-pelaksanaan apbd
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2015 Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan ke dua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu adanya peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halamahera Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 6 Tahun 2012.
- Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9
|