besaran-tunjangan-perumahan-bagi-pimpinan-dan-anggota-dprd
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2009/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS Periode 2009-2014
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi pemberian tunjangan perumahan sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP No.37 Tahun 2005, maka perlu menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Periode Tahun 2009-2014.
- Dasar Hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.37 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.30 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Besara Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman
|