SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24.a,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 232 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, maka dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Lampiran 169 Hal
|