Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 27 Tahun 2008

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Empat Lawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi HuKum dalam Peraturan ini adalah : Maksud, Tujun dan Prinsip, Penentuan Besaran dan Arah Penggunaan, Pedoman Pengelolaan ADD, Institusi Pengelolaan ADD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Empat Lawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Empat Lawang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2008
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2008
Sumber
BD.2008/NO.27
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 529 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan