Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 31 Tahun 2008

Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas-dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; serta Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas-dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
23 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2008/NO.31
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan