apbd - penjabaran - perubahan - belanja tak terduga
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2009/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ke 1 Peraturan Bupati Empat Lawang Nomo 07 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2009 untuk Penggeseran Anggaran Jenis Belanja tak Terduga ke Jenis Belanja Subsidi pada Kelompok Belanja tidak Langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2009 Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK: |
- untuk membantu biaya produksi agar harga jual produksi/jasa yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat perlu memberikan subsidi kepada PDAM Kabupaten empat lawang; belanja subsidi untuk kebutuhan operasional PDAM Kab. Empat Lawang Tahun 2009 tidak teranggarkan dalam APBD TA 2009; untuk menganggarkan belanja subsidi untuk kebutuhan PDAM perlu dilakukan perubahan Perabturan BUpati Empat Lawang yentang Penjabaran APBD Tahun 2009
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Yahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56
- Peraturan ini memuat perubahan APBD, namun tidak terdapat penambahan atau pengurahan besaran APBD, hanya terdapat perubahan pada rincian objek APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2009.
- -
- -
- 5 hlm
|