Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2012-2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten, Maksud dan Tujuan, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2012-2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
11
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
LD.2013/No.11
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 979 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan