Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 08 Tahun 2016

Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip, Alokasi dan Penyaluran ADD, Penghitungan ADD, Penatausahaan Penggunaan ADD, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 08 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kota Tidore Kepulauan
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Soasio
Tanggal Penetapan
10 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2016
Tanggal Berlaku
10 Maret 2016
Sumber
Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 334
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 408 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan