pemberdayaan perempuan dan anak-pembentukan pusat pelayanan terpadu
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 336
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, yang mempunyai salah satu tugas dan tanggung jawab adalah melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak, maka dipandang perlu melaksanakan penguatan fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai pusat informasi, pelayanan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan maka perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak.
- UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2003.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
- Ketentuan dalam Pasal 8 diubah; Ketentuan pada lampiran diubah
- 7 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
|