unit layanan pengadaan barang/jasa-pembentukan organisasi dan tata kerja unit
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 337
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan bebas, bersaing, adil dan akuntabel dalam pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
- Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah.
- 4 Halaman.
|