apbd-penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 346
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015;
- UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Laporan dan Lampiran Laporan Realisasi Anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
- 7 Halaman.
|