Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2017

Pedoman Akuisisi Arsip Statis Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ruang lingkup Pedoman Akuisisi Arsip Statis meliputi prinsip dan strategi akuisisi arsip statis, penilaian dan verifikasi arsip statis, dan serah terima arsip statis. Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada generasi yang akan datang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2017
Tanggal Berlaku
21 Juni 2017
Sumber
BD.2017/NO.49
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 983 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan