Pajak dan Retribusi Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Pertokoan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahan/ kebersihan khususnya pada pertokoan perlu
meninjau kembali tarif retribusi pelayanan persampahan / kebersihan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, penetapan tari! retribusi yang telah
dilakukan peninjauan kembali ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2014 pada Lampiran Angka 2 Nomor 2 huruf b diubah sebagaimana dalam lampiran Keputusan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 Halaman
|