Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 39 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali mandar Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pencalonan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali mandar Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pencalonan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/NO.39
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan