Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 21 Tahun 2013

Pengaturan Reklame Dan Peraga Kampanye

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Perbup ini diatur mengenai semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program pasangan calon, simbolsimbol atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pasangan calon tertentu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pengaturan Reklame Dan Peraga Kampanye
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
23 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/NO.21
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan