Mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar meliputi pasal 2,pasal 3, pasal 4 dan pasal 6
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat