pembentukan-organisasi-manajemen
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2009/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Manajemen Proyek DHS-II Tingkat Kota Pagar Alam Tahun 2009
ABSTRAK: |
- Untuk menjamin pelaksanaan proyek DHS II (The Second Decentralized Health Services Project Area, ADB) di Kota Pagar ALam, maka perlu dibentuk Struktur Organisasi dan Manajemen Proyek (District Implementation Unit) Tingkat Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
- Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004;UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai struktur organisasi dan menajemen proyek, masa berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2009.
- 6 hlm, Lampiran : 1 hlm
|