Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2009

Pembentukan Organisasi dan Manajemen Proyek DHS-II Tingkat Kota Pagar Alam Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai struktur organisasi dan menajemen proyek, masa berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Manajemen Proyek DHS-II Tingkat Kota Pagar Alam Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
10 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2009
Tanggal Berlaku
10 Maret 2009
Sumber
BD.2009/No.4
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan