Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 27 Tahun 2008

Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah; Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah; dan Pengendalian Danevaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
01 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2008/NO.27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan