rencana-pembangunan-jangka-menengah-daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2010/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. OKU Selatan Tahun 2010-2015
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberikan landasan dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan, maka perlu diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan periode 2010-2015. untuk menjamin kejelasan arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan maka perlu adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2010-2015.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 33 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 34 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 35 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 34 Tahun 2009.
- Dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup Dan Tujuan RPJMD; Sistematika RPJMD; dan Pelaksanaan RPJMD
.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 24 tahun 2005.
- 8 halaman
|