apbd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2016/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi ketentuan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2016, maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Polewali Mandar No.48 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
- dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.92/PMK.07/2015; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2009; Perda No.8 Tahun 2015.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan rincian APBD Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
- 10 halaman
|