Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2015. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan yang telah beberapakali diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan: a. Nomor 2 Tahun 2015 ( Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015 Nomor 2); b. Nomor 5 Tahun 2015 ( Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015 Nomor 5); diubah Ketentuan Pasal 1, angka 1, 2 dan 3, dan Pasal 2,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat