struktur-organisasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati 27 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Dan Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- sehubungan telah ditetapkannya Perda No.3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.10 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati No.27 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2016; Peraturan Bupati No.27 Tahun 2009.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.27 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
- mengubah ketentuan Bagian Keduabelas, Pasal 540, Pasal 541, ketentuan dalam Pasal 542 huruf a, huruf b dan huruf c diubah, dan huruf d dihapus, ketentuan dalam Pasal 542 huruf a, huruf b dan huruf c diubah, dan huruf d dihapus, mengubah ketentuan Pasal 546, Pasal 547 dan beberapa ketentuan lainnya.
- 19 halaman
|