APBD-2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-
8 Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah
menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah dipenksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah
dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No. Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9
Tahun 2015;
PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001 ; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan PP No. 21
Tahun 2007 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 16 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2014 ;
Perbup No. 35
Tahun 2013 sebagaimana
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 13
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 21 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014. Diatur pula tentang rincian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
- Bupati Ogan Komering Ulu Selatan menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- 8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
|