RETRIBUSI-PENGENDALIAN DAN PEMANFAATAN RAWA
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2008/NO.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 5 tahun 2008 tentang Pembinaan dan Retribusi Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 34 Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Retribusi Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya dengan Perwako.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 55 Tahun 1993; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk melaksanakan perda No. 5 Tahun 2008 tentang pembinaan dan retribusi penendalian dan pemanfaatan rawa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
- 3
|